Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2023

Ditulis Oleh Nur Hikmah, S.H. |

Jumat, 20 Januari 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar mengikuti kegiatan Pembukaan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring dan Pembinaan oleh YM. Ketua Mahkamah Agung RI Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H. dengan Tema “Program Prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023 untuk Lingkungan Peradilan Agama. Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pembinaan yaitu seluruh Ketua Pengadilan Tinggi Agama/Ketua Mahkamah Syari’ah Aceh dan Ketua Pengadilan Agama/Ketua Mahkamah Syari’ah Seluruh Indonesia.

Bimbingan Teknis dan Pembinaan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama tersebut diikuti langsung secara daring dari ruang command cantre Pengadilan Tinggi Agama Makassar oleh Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Makassar.

Mengawali kegiatan Bimbingan Teknis dan Pembinaan diawali dengan Lantunan ayat suci Al qur’an oleh  Bapak Drs. Abd. Khalik, S.H.,M.H. Panitera Mahkamah Syar’iah Aceh. Dan Pembacaan doa yang dipimpin oleh Bapak Drs. H. Muhammad Camuda, M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. 

Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pembinaan diselenggarakan secara daring dan disiarkan secara langsung/live streaming melalui Badilag TV yang didahului dengan pemutaran video peningkatan kompetensi tenaga teknis dilingkungan peradilan agama secara daring.

Dalam video ditayangkan beberapa keberhasilan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yang berhasil diraih dan penayangan metode-metode yang telah digunakan dalam  beberapa kegiatan bimtek yang berhasil diselenggarakan. 

Setelah pemutaran video dilanjutkan dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkama Agung Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H. Di awal sambutannya Beliau menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Yang Mulia  Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H.,M.H. atas perkenaannya memberikan pembinaan dan sekaligus membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis Direktorat Jenderal badan peradilan Agama Tahun 2023. Dimana Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi teknis bagi Hakim dan tenaga teknis lainnya di Peradilan Agma serta pengembangan kualitas sumber daya manusia pada umumnya. Sasaran akhir dari program ini adalah terbinanya aparatur peradilan agama yang kompeten dan konsisten dalam mempertahankan semangat pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Disamping itu program ini juga dimaksudkan untuk diseminasi dan perkembangan-perkembangan terbaru dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Peradilan Agama. Melalui kegiatan ini diharapkan para Hakim dan aparatur peradilan agama memiliki kesamaan pemahaman terkait tugas pokok, fungsi, norma dan dinamika peradilan agama sehingga setiap kebijakan yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung dan Ditjen Badilag terlaksana  dengan baik dan merata diseluruh satuan kerja yang ada. Dalam sambutannya Beliau juga menyampaikan program prioritas tahun 2023 yang mencakup empat aspek yaitu :

  1. Penguatan kelembagaan
  2. Penguatan Integritas
  3. Penguatan Sumber daya manuasia
  4. Penguatan pemanfaatan teknologi informasi

Di akhir sambutannya Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkama Agung Bapak Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H.,M.H. menyampaikan dengan segala hormat, kami memohon kesediaan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI untuk membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis  peningkatan kompetensi tenaga teknis peradilan agama tahun 2023 secara daring sekaligus memberikan pembinaan, arahan, dan pencerahan kepada kami seluruh warga peradilan agama. Demikian juga, kami memohon dengan hormat perkenan para Yang Mulia Hakim Agung Kamar Agama untuk memberikan materi bimbingan teknis.

Kegiatan Bimbingan Teknis peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis dilingkungan Peradilan Agama secara daring Tahun 2023 dan Pembinaan oleh YM. Ketua Mahkamah Agung RI dengan tema “Program Prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2023 untuk Lingkungan Peradilan Agama” dibuka langsung oleh YM. Ketua Mahkamah Agung RI Bapak Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H yang kemudian dilanjutkan dengan dialog Interaktif selama berlangsungnya acara.

Mengawali sambutan  dan pembinaan ini beliau mengaturkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Direktorat jenderal Badan Peradilan Agama  yang telah menginisiasi acara Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis dilingkungan Peradilan Agama  Tahun 2023 secara daring. Langkah ini merupakan cerminan semangat dan etos kerja yang tinggi dalam rangka meningkatkan profesionalitas aparatur peradilan di lingkungngan peradilan agama. Kegiatan pembinaan semacam ini tentunya sangat urgen karena disamping  sebagai sarana untuk mensosialisakan program-program yang telah disusun untuk se tahun kedepan, kegiatan ini juga dapat dimanfaatkan sebagai ruang untuk menampung ide-ide emas dan kontruktif untuk kemajuan  lembaga peradilan. Lebih dari itu pertemuan semacam ini juga merupakan wadah yang tepat untuk mendiskusikan perkembangan-perkembangan terbaru dibidang hukum dan peradilan khususnya yg berkaitan langsung  dengan teknis yudiisial di lingkungan peradilan agama. Hal ini tentunya untuk mengimbangi dan mengadaptasi perubahan yang terjadui begitu cepat sehingga tak jarang hukum kerap tertinggal dibelakang. Oleh karena  itu maka berharap  agar keiatan positif semacam ini terus di budayakan/dilakukan secara berkesinambungan.

Kegiatan Bimbingan Teknis dan pembinaan ditutup oleh Dirjen Badan Peradilan Agama MA RI Bapak Dr. H. Aco Nur, S.H.,M.H. dengan harapan kepara peserta di seluruh Indonesia benar-benar  mendengarkan, mengamati dan melaksanakan apa yang merupakan nasehat dan bimbingan Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI dan ucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya  kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung,  Wakil Ketua Non Yudisial, Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung dan kepada para Hakim Agung, juga kepada seluruh Ketua Pengadilan Agama Tingkat Banding dan jajarannya,  dan Ketua Pengadilan Agama Tingkat Pertama beserta  jajarannya.